JAKARTA, IndonesiaHarini.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Pengunduran diri mereka disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Apa alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Pejabat Otorita IKN?
Pratikno menjelaskan, Bambang dan Dhony tidak menyebutkan alasan mengundurkan diri dalam surat pengunduran yang disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Namun Pratikno menegaskan bahwa pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan terkait persiapan upacara 17 Agustus di IKN Nusantara. “Oh enggak, enggak. 17-an sudah kita rancang jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga,” kata Pratikno.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat. Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Istana langsung mengumumkan kabar terkait pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Baru saja presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu lalu pak presiden terima surat pengunduran diri dari pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita, beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran dari bapak Bambang Susantono Otorita IKN,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana, Senin (3/6/2024).
“Hari ini terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat pak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” katanya.
Namun dibantah bahwa Kendati demikian, Pratikno membantah bahwa alasan mundur dari Bambang ada hubungannya dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI yang kian dekat. Apalagi, kata Pratikno perayaan tersebut telah dirancang sejak jauh hari sehingga tak menjadi alasan bagi Bambang untuk mundur.(bl)